Agenda

Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik dari KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi

KPU Kabupaten/ Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari Partai Politik

KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya

KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik